Selasa, 10 Juni 2014

Peran Bank dalam MEA

MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). 

Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020). Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.

            Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.

            Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.




 Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

            Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.

Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan                    mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi                        terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui                          Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.

Bentuk Kerjasamanya adalah :
1.            Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
2.            Pengakuan kualifikasi profesional;
3.            Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
4.            Meningkatkan infrastruktur
5.            Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
6.            Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
7.            Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.            Pasar dan basis produksi tunggal,
2.            Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.            Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.            Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.

Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

STRATEGI BANK SUMUT SEBAGAI MITRA UMKM DALAM MENGAHDAPI MEA

MEA 2015 tentunya akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi perbankan. Ditengah ketatnya persaingan, Bank dituntut untuk menyiapkan strategi seturut dengan itu bank harus mempersiapkan bankir yang handal yang dapat beradaptasi dengan MEA. Selain Bank dan Bankir Bank juga berkepentingan dalam pengembangan dan mendorong kemajuan bagi UMKM dan para pelakunya.

Dalam menghadapi MEA, Bank dituntut adaptif terhadap perkembangan pasar ditengah potensi yang tentu juga semakin besar. Pasar tidak hanya di wilayah Indonesia, tetapi juga mencakup seluruh ASEAN. Kultur dan budaya serta kecenderungan masyarakat ASEAN sebisa mungkin dapat dipetakan yang ujungnya akan bermuara terhadap inovasi-inovasi produk baik penciptaan produk baru maupun penyempurnaan dari produk yang sudah ada.



Adapun Bankir yang perlu dipersiapkan adalah Bankir yang memiliki :
1.    Attitude
Dalam menghadapi MEA, bankir harus paham terhadap kecenderungan dan terutama kebutuhan pasar. Sikap ramah dan adat ketimuran Indonesia perlu ditunjukkan. Think Globally, act Localy.
2.    Skill
Bankir harus senantiasa  melakukan upgrade pasar akan dibanjiri tenaga kerja tidak hanya dari Indonesia tetapi juga dari ASEAN. Tenaga kerja dengan skill mumpuni diharapkan dapat menjawab ketatnya persaingan dalam memenangkan pasar
3.    Knowledge
Seorang bankir diharapkan memiliki pengetahuan yang luas, karena akan memudahkan bankir dalam bersaing di MEA. Bankir tidak hanya menguasai pengetahuan di dalam dunia perbankan, tetapi juga harus menguasai kondisi perekonomian secara keseluruhan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

 Berikut merupakan peluang yang dapat dinikmati UMKM dalam MEA.
1.    Dapat menciptakan peluang pasar bagi produk
2.    Potensi pengembangan industri nasional dan mendorong Indonesia sebagai base dikawasan dengan ditopang pasar domestik yang besar , penduduk yang produktif,investasi yang meningkat dan sumber daya alam yang besar.
3.    Keunggulan produk UMKM dan telah memenuhi standar kualitas.

Adapun upaya yang perlu dilakukan oleh UMKM untuk menghadapi MEA adalah.
1.    Peningkatan kapasitas pelaku UMKM
2.    Peningkatan mutu dan produktivitas UMKM
3.    Pengembangan produk UMKM yang berorientasi ekspor
4.    Pengembangan kemitraan UMKM

Dalam menyambut MEA 2015, Bank Sumut telah menetapkan kebijakan-kebijakan strategis antara lain memberikan pelayanan prima kepada stakeholder, menjaga kredibilitas bank, bersaing secara sehat, meningkatkan infrastruktur, fitur dan layanan serta memperluas jaringan layanan bank, meningkatkan struktur permodalan bank dan meningkatkan kualitas SDM.

Salah satu strategi yang telah dilakukan adalah bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk menyelenggarakan lomba karya tulis dan seminar bertajuk Tantangan Perbankan Daerah Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara, Medan, pekan lalu. 
Untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperlukan program.  Daya saing sektor ini dinilai masih sangat lemah dalam menghadapi persaingan di dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sementara potensinya sangat besar. UMKM memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Jumlah UMKM di daerah ini ada lebih kurang 2,5 juta, dengan segala bentuk sektor.
Untuk bersaing di era MEA, kata Melizar, diperlukan peran serta pemerintah membantu UMKM ini. Salah satunya adalah dengan meningkatkan peran Dinas Koperasi. Pemerintah harus segera memperhatikan hal tersebut, karena apabila pemerintah mengabaikan hal tersebut, maka Indonesia hanya akan menjadi pasar dari negara-negara ASEAN lainnya. Untuk itu dibutuhkan sektor perbankan dalam membantu pemerintah. Bank Sumut memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung aktifitas dunia usaha di MEA. Karena sejak akhir 2011, bank ini
 sudah berstatus bank devisa.

Dalam menghadapi MEA, perlu kiranya pelaku UMKM memiliki pemahaman dan kesiapan. PT Bank Sumut yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi menggelar acara sosialisasi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan perizinan UMKM. Keberadaan dan peranan UMKM dalam perekonomian sangat besar dan strategis dalam mendukung pertumbuhan sektor riil. Menurutnya, pemberlakuan MEA dapat pula dimaknai sebagai harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan yang lebih luas. Melalui integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara, akan ditandai dengan arus bebas. Arus barang dan jasa, arus modal, arus investasi dan arus tenaga kerja. Terbuka peluang pelaku usaha negara Asean lainnya dapat beroperasi di Indonesia dan begitu sebaliknya. Sehingga, perlu dilakukan pemahaman tentang MEA oleh pelaku UMKM.


Dengan hadirnya MEA, Indonesia sejatinya memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi dalam negeri. Ya sebagai basis untuk memperoleh keuntungan, dengan menjadikannya sebagai momentum memacu pertumbuham ekonomi. Tidak ada hal yang lebih baik selain mempersiapkan diri sejak dini. Oleh sebab itu kita  harus mengembangkan ilmu pengetahuan, dorong kemajuan pendidikan, tanamkan jiwa kewirausahaan dan menangkan persaingan MEA. Dan yang terpenting cintai produk Indonesia.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar