MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system
perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara
anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
atau ASEAN Economic Community (AEC).
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan
untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif
dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020). Pada KTT Bali pada bulan
Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020,
ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak
terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara
yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi
ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi
kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi
ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas.
dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai
dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan
berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta
kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang
efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan
pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja,
Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN
Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
1.
Pengembangan sumber daya manusia dan
peningkatan kapasitas;
2.
Pengakuan kualifikasi profesional;
3.
Konsultasi lebih dekat pada kebijakan
makro ekonomi dan keuangan;
4.
Meningkatkan infrastruktur
5.
Pengembangan transaksi elektronik
melalui e-ASEAN;
6.
Mengintegrasikan industri di seluruh
wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
7.
Meningkatkan keterlibatan sektor swasta
untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk
Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
2.
Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.
Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.
Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi
global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang
dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi
dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling
mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.
STRATEGI BANK SUMUT
SEBAGAI MITRA UMKM DALAM MENGAHDAPI MEA
MEA 2015 tentunya akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi
perbankan. Ditengah ketatnya persaingan, Bank dituntut untuk menyiapkan
strategi seturut dengan itu bank harus mempersiapkan bankir yang handal yang
dapat beradaptasi dengan MEA. Selain Bank dan Bankir Bank juga berkepentingan
dalam pengembangan dan mendorong kemajuan bagi UMKM dan para pelakunya.
Dalam menghadapi MEA, Bank dituntut adaptif terhadap
perkembangan pasar ditengah potensi yang tentu juga semakin besar. Pasar tidak
hanya di wilayah Indonesia, tetapi juga mencakup seluruh ASEAN. Kultur dan
budaya serta kecenderungan masyarakat ASEAN sebisa mungkin dapat dipetakan yang
ujungnya akan bermuara terhadap inovasi-inovasi produk baik penciptaan produk
baru maupun penyempurnaan dari produk yang sudah ada.
Adapun Bankir yang perlu dipersiapkan adalah Bankir yang
memiliki :
1.
Attitude
Dalam
menghadapi MEA, bankir harus paham terhadap kecenderungan dan terutama
kebutuhan pasar. Sikap ramah dan adat ketimuran Indonesia perlu ditunjukkan.
Think Globally, act Localy.
2.
Skill
Bankir
harus senantiasa melakukan upgrade pasar
akan dibanjiri tenaga kerja tidak hanya dari Indonesia tetapi juga dari ASEAN.
Tenaga kerja dengan skill mumpuni diharapkan dapat menjawab ketatnya persaingan
dalam memenangkan pasar
3.
Knowledge
Seorang
bankir diharapkan memiliki pengetahuan yang luas, karena akan memudahkan bankir
dalam bersaing di MEA. Bankir tidak hanya menguasai pengetahuan di dalam dunia
perbankan, tetapi juga harus menguasai kondisi perekonomian secara keseluruhan
serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Berikut merupakan peluang yang dapat dinikmati
UMKM dalam MEA.
1.
Dapat menciptakan peluang pasar bagi produk
2.
Potensi pengembangan industri nasional dan mendorong Indonesia
sebagai base dikawasan dengan ditopang pasar domestik yang besar , penduduk
yang produktif,investasi yang meningkat dan sumber daya alam yang besar.
3.
Keunggulan produk UMKM dan telah memenuhi standar kualitas.
Adapun
upaya yang perlu dilakukan oleh UMKM untuk menghadapi MEA adalah.
1.
Peningkatan kapasitas pelaku UMKM
2.
Peningkatan mutu dan produktivitas UMKM
3.
Pengembangan produk UMKM yang berorientasi ekspor
4.
Pengembangan kemitraan UMKM
Dalam menyambut MEA 2015, Bank Sumut telah menetapkan
kebijakan-kebijakan strategis antara lain memberikan pelayanan prima kepada
stakeholder, menjaga kredibilitas bank, bersaing secara sehat, meningkatkan
infrastruktur, fitur dan layanan serta memperluas jaringan layanan bank,
meningkatkan struktur permodalan bank dan meningkatkan kualitas SDM.
Salah satu strategi yang telah dilakukan adalah bekerja sama
dengan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk menyelenggarakan lomba karya
tulis dan seminar bertajuk Tantangan Perbankan Daerah Dalam Menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi
dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara, Medan, pekan lalu.
Untuk
membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperlukan program. Daya saing sektor ini dinilai masih sangat
lemah dalam menghadapi persaingan di dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Sementara potensinya sangat besar. UMKM memiliki potensi yang
sangat besar untuk dikembangkan. Jumlah UMKM di daerah ini ada lebih kurang 2,5
juta, dengan segala bentuk sektor.
Untuk bersaing di era MEA, kata Melizar, diperlukan peran serta pemerintah membantu UMKM ini. Salah satunya adalah dengan meningkatkan peran Dinas Koperasi. Pemerintah harus segera memperhatikan hal tersebut, karena apabila pemerintah mengabaikan hal tersebut, maka Indonesia hanya akan menjadi pasar dari negara-negara ASEAN lainnya. Untuk itu dibutuhkan sektor perbankan dalam membantu pemerintah. Bank Sumut memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung aktifitas dunia usaha di MEA. Karena sejak akhir 2011, bank ini sudah berstatus bank devisa.
Untuk bersaing di era MEA, kata Melizar, diperlukan peran serta pemerintah membantu UMKM ini. Salah satunya adalah dengan meningkatkan peran Dinas Koperasi. Pemerintah harus segera memperhatikan hal tersebut, karena apabila pemerintah mengabaikan hal tersebut, maka Indonesia hanya akan menjadi pasar dari negara-negara ASEAN lainnya. Untuk itu dibutuhkan sektor perbankan dalam membantu pemerintah. Bank Sumut memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung aktifitas dunia usaha di MEA. Karena sejak akhir 2011, bank ini sudah berstatus bank devisa.
Dalam menghadapi MEA, perlu
kiranya pelaku UMKM memiliki pemahaman dan kesiapan. PT Bank Sumut yang
bekerjasama dengan Kementerian Koperasi menggelar acara sosialisasi
pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan perizinan UMKM. Keberadaan dan
peranan UMKM dalam perekonomian sangat besar dan strategis dalam mendukung
pertumbuhan sektor riil. Menurutnya, pemberlakuan MEA dapat pula dimaknai
sebagai harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan
yang lebih luas. Melalui integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara, akan
ditandai dengan arus bebas. Arus barang dan jasa, arus modal, arus investasi
dan arus tenaga kerja. Terbuka peluang pelaku usaha negara Asean lainnya dapat
beroperasi di Indonesia dan begitu sebaliknya. Sehingga, perlu dilakukan
pemahaman tentang MEA oleh pelaku UMKM.
Dengan hadirnya MEA, Indonesia sejatinya memiliki peluang untuk
memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi dalam negeri. Ya
sebagai basis untuk memperoleh keuntungan, dengan menjadikannya sebagai
momentum memacu pertumbuham ekonomi. Tidak ada hal yang lebih baik selain mempersiapkan
diri sejak dini. Oleh sebab itu kita harus mengembangkan ilmu pengetahuan, dorong
kemajuan pendidikan, tanamkan jiwa kewirausahaan dan menangkan persaingan MEA.
Dan yang terpenting cintai produk Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar